Aparat TNI–Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Isu Es Kue Jadul Diduga Berbahan Spons

Daftar Isi

Aparat TNI–Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Isu Es Kue Jadul Diduga Berbahan Spons

Jakarta – Aparat TNI dan Polri yang sempat mengamankan seorang penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Langkah tersebut diambil setelah video dugaan es kue berbahan spons viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Permintaan maaf disampaikan oleh Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Hari Purnomo, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dalam pertemuan yang digelar di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1) malam. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Babinsa setempat, serta perwakilan RT dan RW.

Aiptu Ikhwan menjelaskan bahwa video yang sempat beredar luas dibuat sebagai respons atas laporan warga terkait dugaan makanan berbahaya. Ia menegaskan tidak ada maksud untuk menimbulkan kegaduhan atau merugikan pihak tertentu.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat video yang beredar. Tindakan kami semata-mata dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga dan memastikan keamanan lingkungan,” ujar Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap pangan yang dikonsumsi, sekaligus mencegah potensi risiko kesehatan. Namun, pihaknya mengakui telah menarik kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan laboratorium secara resmi.

Ikhwan juga menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik pedagang es kue bernama Sudrajat. Ia menyadari kejadian tersebut dapat berdampak pada usaha dan kehidupan pedagang kecil yang menggantungkan nafkah dari hasil berjualan.

“Kami turut merasakan dampak yang dialami pedagang dan keluarganya. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat jika peristiwa ini menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, atau sentimen negatif terhadap institusi kami,” lanjutnya.

Peristiwa ini, menurut Ikhwan, menjadi bahan evaluasi penting. Ke depan, aparat berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi yang akurat serta ilmiah.

Hasil Pemeriksaan Laboratorium

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa es kue jadul yang sempat dipermasalahkan tidak mengandung bahan berbahaya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya.

Dari hasil uji terhadap sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat, seluruh produk dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Meski demikian, sampel tetap dikirim ke Dinas Kesehatan serta Laboratorium Forensik Polri guna memastikan hasil yang lebih komprehensif.

Selain itu, tim penyidik dari unit Kriminal Khusus juga menelusuri lokasi produksi es di wilayah Depok. Hasil penelusuran memastikan tidak ditemukan penggunaan bahan spons maupun zat berbahaya sebagaimana isu yang sempat ramai di media sosial.

Setelah rangkaian pemeriksaan selesai dan hasilnya dinyatakan aman, pedagang es kue bernama Sudrajat dipulangkan ke kediamannya di Depok. Polisi juga mengganti kerugian berupa uang dari barang dagangan yang sebelumnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

Posting Komentar