BEI Minta Kejelasan Proyek Rusun Subsidi di Meikarta, Lippo Cikarang Tegaskan Legalitas Terjaga
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti rencana pemanfaatan kawasan Meikarta, Bekasi, sebagai lokasi pembangunan rumah susun subsidi. Sorotan tersebut ditujukan kepada PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), khususnya terkait kepastian status hukum aset serta komitmen perusahaan dalam melindungi kepentingan konsumen dan pemangku kepentingan lainnya.
Menanggapi perhatian dari otoritas bursa, manajemen Lippo Cikarang menyatakan dukungan terhadap program pemerintah di sektor perumahan, seraya menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil akan melalui proses kajian dan evaluasi secara menyeluruh.
Penegasan Legalitas Aset Proyek
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI pada Selasa (20/1/2026), LPCK menyampaikan sejumlah klarifikasi penting. Perseroan menegaskan bahwa seluruh aset yang berada di kawasan Meikarta tidak sedang tersangkut perkara hukum dan tidak berstatus sebagai barang bukti maupun objek penyitaan.
Selain itu, perusahaan memastikan bahwa rencana penyediaan lahan maupun bentuk kerja sama terkait pembangunan rusun subsidi akan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manajemen juga menyatakan tidak menemukan kendala hukum yang berpotensi menghambat realisasi proyek hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program Perumahan Pemerintah Dimulai 2026
Rencana pembangunan rusun subsidi di Meikarta sebelumnya diumumkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Proyek tersebut direncanakan mulai berjalan pada 2026, seiring meningkatnya kebutuhan hunian di kawasan industri Bekasi dan sekitarnya.
Menurut Maruarar, proyek Meikarta akan menjadi pelopor dalam program penyediaan hunian terjangkau bagi MBR. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak manajemen grup pengembang telah menunjukkan kesiapan dalam mendukung penyediaan lahan untuk realisasi program tersebut.
“Targetnya program ini sudah mulai berjalan tahun ini, dan Meikarta diproyeksikan sebagai proyek perdananya. Dari sisi kesiapan, manajemen telah menyampaikan dukungannya,” kata Maruarar dalam keterangan di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Komitmen LPCK pada Hunian Terjangkau
Lippo Cikarang menilai rencana pembangunan rusun subsidi sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Meski demikian, perseroan menekankan bahwa seluruh proses pelaksanaan tetap harus mengikuti mekanisme perizinan yang ketat guna menjamin kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Posting Komentar