Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Asusila di Bus TransJakarta: Dua Pelaku Pria Terlibat Aksi Tak Senonoh
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Asusila di Bus TransJakarta: Dua Pelaku Pria Terlibat Aksi Tak Senonoh
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengungkap temuan terbaru terkait kasus perbuatan asusila yang terjadi di dalam armada TransJakarta pada Kamis (15/1/2026). Berdasarkan hasil penyidikan, insiden tersebut melibatkan dua penumpang pria yang diketahui saling mengenal, bukan dilakukan oleh satu pelaku secara terpisah seperti dugaan awal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, memaparkan bahwa tindakan tidak senonoh tersebut berujung pada pelecehan terhadap seorang penumpang perempuan yang berada di sekitar pelaku.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Dugaan Masalah Pendingin Udara
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.20 WIB saat bus melintas di Tol Pelabuhan Gedong Panjang. Korban perempuan awalnya merasakan adanya cairan yang mengenai pakaian bagian belakang tubuhnya hingga ke area kaki.
Pada tahap awal, korban tidak menaruh kecurigaan dan mengira cairan tersebut berasal dari tetesan air AC bus yang mengalami gangguan. Namun situasi berubah ketika korban mendengar percakapan mencurigakan dari arah belakangnya.
Salah satu pria terdengar menegur rekannya dengan nada tinggi, mempertanyakan apakah ia baru saja melakukan perbuatan tidak pantas. Dari situlah korban menyadari bahwa cairan yang mengenainya bukan berasal dari pendingin udara.
Polisi kemudian mengungkap bahwa tersangka berinisial FTR melakukan perabaan terhadap alat kelamin tersangka HW hingga menyebabkan ejakulasi. Cairan tersebut mengenai pakaian korban yang saat itu berdiri tepat di depan kedua pelaku.
Kedua Pelaku Sudah Saling Mengenal
Hasil pemeriksaan intensif menunjukkan bahwa kedua pria tersebut memiliki hubungan sebelumnya. Polisi menyebutkan bahwa HW dan FTR telah berkomunikasi selama kurang lebih tiga hari sebelum kejadian.
Keduanya bahkan diketahui telah membuat janji untuk bertemu di Halte TransJakarta PIK dengan tujuan pulang bersama menggunakan bus yang sama. Meski demikian, aparat memastikan bahwa korban perempuan sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan kedua pelaku.
Diamankan Penumpang dan Petugas Bus
Aksi menyimpang tersebut akhirnya memicu kemarahan penumpang lain setelah situasi di dalam bus menjadi gaduh. Beberapa penumpang bersama petugas layanan TransJakarta segera mengamankan kedua pria tersebut agar tidak melarikan diri.
Setelah situasi terkendali, pihak TransJakarta menyerahkan HW dan FTR kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses secara hukum. Saat ini, kepolisian masih mendalami motif tindakan para pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung dari lokasi kejadian.

Posting Komentar