Harga XRP Terkoreksi Setelah CEO Ripple Nyatakan Dukungan pada RUU CLARITY Act
Harga XRP Terkoreksi Setelah CEO Ripple Nyatakan Dukungan pada RUU CLARITY Act
Pergerakan harga XRP sempat mengalami tekanan setelah CEO Ripple, Brad Garlinghouse, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) CLARITY Act di Amerika Serikat. Menyusul pernyataan tersebut, harga XRP terkoreksi sekitar 3% dan sempat diperdagangkan di area US$1,89.
Garlinghouse menilai industri aset kripto saat ini sangat membutuhkan kepastian regulasi, meskipun kerangka aturan yang disusun belum sepenuhnya ideal. Menurutnya, kejelasan hukum tetap lebih baik dibandingkan ketidakpastian yang berlarut-larut karena dapat menghambat inovasi.
“Industri ini membutuhkan struktur aturan yang jelas agar inovasi tidak terhambat. Inilah esensi dari regulasi struktur pasar. Saya akan terus menyuarakannya, meskipun tidak semua pihak sepakat—kejelasan jauh lebih baik daripada kondisi tanpa arah,” ujar Garlinghouse.
Meski demikian, pelaku pasar menilai dukungan tersebut belum memberikan dampak langsung terhadap fundamental XRP. Sejumlah analis juga menilai CLARITY Act lebih berfokus pada kerangka pasar kripto secara umum, bukan pada aset tertentu, sehingga respons harga XRP masih terbatas.
Namun, pada perdagangan Kamis (22/1), XRP kembali menunjukkan pemulihan dan bergerak ke kisaran US$1,94. Penguatan ini didukung oleh sentimen global yang membaik setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan tidak akan memberlakukan tarif tambahan terhadap kawasan Eropa.
Iklim Politik AS Dinilai Semakin Ramah Kripto
Dukungan terhadap CLARITY Act tidak hanya datang dari pelaku industri, tetapi juga dari lingkaran pemerintahan AS. Direktur Eksekutif Dewan Penasihat Aset Digital Presiden AS, Patrick Witt, menilai kompromi politik menjadi kunci agar regulasi kripto dapat disahkan.
Ia menyebut situasi politik saat ini sebagai momentum terbaik bagi pengesahan aturan struktur pasar aset digital.
“Mungkin tidak semua pasal dalam CLARITY Act akan disukai semua pihak. Namun, regulasi kripto versi masa depan dari Partai Demokrat berpotensi jauh lebih ketat,” ujar Witt.
Sementara itu, mengutip laporan InsideBitcoins dan CNBC, penasihat kripto Gedung Putih David Sacks menilai bahwa setelah regulasi pasar kripto disahkan, sektor perbankan konvensional berpeluang masuk secara lebih luas ke industri aset digital.
Menurutnya, ke depan perbedaan antara layanan perbankan tradisional dan produk kripto akan semakin menyempit, dengan standar aturan yang lebih seragam untuk instrumen keuangan sejenis.
Tekanan Teknis Masih Membayangi
Dari sudut pandang analisis teknikal, XRP masih berada dalam fase tren turun jangka pendek, meskipun tanda-tanda stabilisasi mulai terlihat. Sebelumnya, harga sempat menguji area support di rentang US$1,85–US$1,88, zona yang kerap memicu minat beli, sebelum kembali bergerak di atas level US$1,90.
Indikator Relative Strength Index (RSI) berada di sekitar level 37, mendekati area oversold. Kondisi ini menunjukkan tekanan jual mulai berkurang, meski belum cukup kuat untuk mengonfirmasi pembalikan tren secara meyakinkan.
Apabila tekanan jual kembali meningkat dan harga menembus ke bawah area support tersebut, XRP berpotensi menguji level lanjutan di sekitar US$1,70. Sebaliknya, jika pemulihan berlanjut dan harga mampu menembus US$2,00, hal itu dapat menjadi sinyal awal melemahnya dominasi penjual.
Kesimpulan
Dukungan CEO Ripple terhadap CLARITY Act memperkuat narasi positif jangka panjang bagi industri aset digital. Namun, pasar masih menanti katalis yang lebih konkret sebelum memberikan respons yang lebih signifikan terhadap pergerakan harga XRP.


Posting Komentar