Krisis Moral di Sekolah: KPAI Desak Kepala Daerah Intervensi Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi

Daftar Isi

Krisis Moral di Sekolah: KPAI Desak Kepala Daerah Intervensi Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk memulihkan stabilitas pendidikan pasca-insiden pengeroyokan guru Agus Saputra oleh siswanya sendiri. Desakan ini muncul setelah upaya mediasi di tingkat sekolah mengalami kegagalan sebanyak dua kali.

Kegagalan mediasi tersebut dipicu oleh absennya keterlibatan korban dalam pengambilan keputusan final, yang akhirnya mendorong keluarga korban menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan yang transparan.

Mediasi Sebagai Solusi Terbaik

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menekankan bahwa meskipun jalur hukum adalah hak warga negara, proses tersebut akan berdampak panjang dan melelahkan bagi psikologis siswa serta mengganggu kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM).
  • Musyawarah Inklusif: KPAI mendorong adanya dialog yang melibatkan kedua belah pihak secara adil.
  • Peran Kepala Daerah: Kehadiran pemimpin daerah dianggap krusial untuk mencegah konflik berlarut-larut yang dapat memperparah trauma, baik bagi korban maupun siswa lainnya.
  • Pemulihan Kondusivitas: Koordinasi dengan pemerintah daerah telah dilakukan agar dunia pendidikan tidak menjadi pihak yang paling dirugikan dalam kasus ini.

Analisis Sosiologis: Gejala Krisis Relasi Guru-Siswa

Akademisi dari UIN Sultan Thaha Saefuddin, Junaidi Habe, menilai kasus ini telah bergeser menjadi isu nasional yang mencerminkan rapuhnya pengawasan Dinas Pendidikan. Menurutnya, tindakan kekerasan murid terhadap guru adalah sebuah anomali sosial.

Junaidi menyoroti beberapa faktor penyebab runtuhnya kontrol sosial di lingkungan sekolah:

  1. Hilangnya Legitimasi Moral: Aturan sekolah sering kali hanya menjadi formalitas administratif tanpa adanya ikatan moral yang kuat antara perangkat pendidikan, guru, dan murid.
  2. Relasi Kaku dan Transaksional: Guru terlalu dibebani target kurikulum, sementara siswa hanya dipandang sebagai objek penilaian. Hal ini menghilangkan dialog emosional yang berfungsi memanusiakan manusia.
  3. Ekosistem yang Tidak Terkontrol: Perilaku agresif siswa dipengaruhi oleh interaksi sosial yang bebas dan pengaruh ekosistem digital yang tidak terfilter dengan baik oleh sekolah.

Langkah Mitigasi dan Harapan ke Depan

Kegagalan mediasi awal menjadi bukti adanya krisis penghormatan terhadap profesi guru. Jika sekolah hanya berjalan secara struktural namun gagal sebagai institusi moral, maka kejadian serupa berisiko terulang.

KPAI dan para pakar sepakat bahwa strategi mitigasi harus segera disusun. Sekolah tidak boleh lagi abai terhadap dinamika emosional siswa dan harus mengembalikan fungsi pendidikan sebagai ruang pembentukan etika dan karakter, bukan sekadar pemenuhan administratif.

Posting Komentar