Kekerasan di Lingkungan Sekolah Jambi: KPAI Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

Daftar Isi

Kekerasan di Lingkungan Sekolah Jambi: KPAI Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah turun tangan secara langsung menyikapi kasus pengeroyokan terhadap guru bernama Agus Saputra yang dilakukan oleh muridnya sendiri di Jambi. Desakan ini muncul setelah dua kali upaya penyelesaian melalui mediasi internal sekolah tidak membuahkan hasil.

Gagalnya proses damai tersebut disebabkan karena pihak korban tidak dilibatkan secara penuh dalam penentuan keputusan akhir. Situasi ini mendorong keluarga korban memilih jalur hukum demi memperoleh kejelasan dan rasa keadilan.

Mediasi Dinilai Lebih Ideal Dibanding Proses Hukum

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyampaikan bahwa meskipun langkah hukum merupakan hak setiap warga negara, konsekuensi jangka panjangnya dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak serta mengganggu iklim pembelajaran di sekolah.

Ia menekankan pentingnya:

  • Dialog yang melibatkan semua pihak, termasuk korban dan pelaku, secara setara
  • Keterlibatan kepala daerah, yang dinilai memiliki otoritas untuk meredam konflik agar tidak berkembang menjadi krisis berkepanjangan
  • Pemulihan suasana belajar, agar dunia pendidikan tidak menjadi korban lanjutan dari konflik sosial yang tak terselesaikan

KPAI mengaku telah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan proses penyelesaian berjalan lebih konstruktif dan berorientasi pada perlindungan anak sekaligus keadilan bagi guru.

Sorotan Akademisi: Retaknya Hubungan Guru dan Murid

Dari sudut pandang akademik, dosen UIN Sultan Thaha Saefuddin, Junaidi Habe, menilai peristiwa ini telah melampaui persoalan lokal dan mencerminkan lemahnya sistem pengawasan pendidikan. Menurutnya, kekerasan yang dilakukan siswa terhadap guru merupakan fenomena sosial yang menyimpang dan mengkhawatirkan.

Ia mengidentifikasi sejumlah faktor utama yang memperlemah kontrol sosial di sekolah, antara lain:

  • Menurunnya wibawa moral lembaga pendidikan, di mana tata tertib hanya bersifat administratif tanpa ditopang nilai etis yang kuat
  • Hubungan guru–siswa yang kaku dan mekanistis, akibat tekanan kurikulum dan sistem penilaian yang minim sentuhan emosional
  • Lingkungan sosial yang kurang terkontrol, termasuk pengaruh dunia digital yang agresif dan tidak tersaring dengan baik oleh institusi pendidikan

Evaluasi dan Upaya Pencegahan ke Depan

Kegagalan penyelesaian secara musyawarah menjadi alarm serius bahwa penghormatan terhadap profesi pendidik tengah mengalami erosi. Apabila sekolah hanya berfungsi sebagai struktur formal tanpa peran moral, potensi kejadian serupa akan terus berulang.

KPAI bersama para pengamat pendidikan menilai perlunya langkah mitigasi segera. Sekolah diharapkan kembali menjalankan perannya sebagai ruang pembentukan karakter, etika, dan empati, bukan sekadar tempat menjalankan kewajiban administratif dan target akademik semata.

Posting Komentar