Hadapi Tekanan Trump, Uni Eropa Siapkan Tarif Balasan hingga Rp 1.810 Triliun
Ketegangan hubungan antara Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat kembali meningkat. Para pemimpin negara Eropa menggelar pertemuan darurat sebagai respons atas sikap keras Presiden AS Donald Trump, yang melontarkan ancaman sanksi ekonomi terhadap negara-negara yang menentang keinginan Washington untuk mengambil alih Greenland.
Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa, menyampaikan melalui platform X pada Minggu (18/1/2026) bahwa seluruh 27 negara anggota UE sepakat untuk bersikap solid dalam menghadapi tekanan politik dan ekonomi dari Amerika Serikat.
Dukungan Penuh untuk Denmark dan Langkah Retaliasi
Uni Eropa secara tegas menyatakan keberpihakan kepada Denmark sebagai negara yang memiliki kedaulatan atas Greenland. Menurut Costa, blok Eropa tidak akan menerima praktik tekanan ekonomi sebagai alat diplomasi.
Sebagai bentuk respons konkret, UE telah menyiapkan paket kebijakan balasan berupa kenaikan tarif impor terhadap produk asal Amerika Serikat. Rincian kebijakan tersebut meliputi:
- Nilai kebijakan: Sekitar 107,7 miliar dolar AS atau setara Rp 1,81 kuadriliun
- Sasaran: Produk ekspor utama Amerika Serikat yang masuk ke pasar Eropa
- Waktu penerapan: Berlaku otomatis mulai 6 Februari 2026
Rencana tarif tandingan ini sejatinya telah disusun sejak Agustus tahun sebelumnya sebagai langkah antisipatif terhadap kebijakan proteksionisme pemerintahan Trump yang semakin agresif.
Kepentingan Strategis AS atas Greenland
Bagi Presiden Trump, Greenland dipandang memiliki arti strategis yang jauh melampaui nilai geografisnya. Wilayah Arktik tersebut dinilai krusial bagi kepentingan nasional Amerika Serikat karena:
- Kekayaan sumber daya alam: Potensi besar mineral dan energi
- Letak strategis: Posisi penting dalam menjaga keseimbangan kekuatan global di kawasan Arktik, khususnya terhadap Rusia dan China
Dalam pernyataannya di Gedung Putih pada Jumat sebelumnya, Trump kembali menegaskan bahwa penguasaan Greenland merupakan bagian dari strategi pertahanan jangka panjang Amerika Serikat.
Menanti Sikap Resmi Gedung Putih dan Putusan Hukum
Hingga kini, pemerintah Amerika Serikat belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi ancaman tarif balasan dari Uni Eropa.
Sementara itu, perhatian publik juga tertuju pada Mahkamah Agung AS yang tengah mengkaji keabsahan berbagai kebijakan tarif impor yang diberlakukan pemerintahan Trump sepanjang 2024. Putusan tersebut dinilai akan menjadi penentu utama apakah Trump memiliki landasan hukum kuat untuk melanjutkan kebijakan perang dagang ke depan.
.png)
Posting Komentar