Menkeu Purbaya Ganti Kepala Kanwil Pajak Jakarta Utara, Tegaskan Prinsip Tanggung Jawab Pimpinan
Menkeu Purbaya Ganti Kepala Kanwil Pajak Jakarta Utara, Tegaskan Prinsip Tanggung Jawab Pimpinan
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pergantian pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga pegawai pajak di wilayah tersebut. Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara sebelumnya, Wansepta Nirwanda, digantikan oleh Untung Supardi.
Purbaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk akuntabilitas pimpinan atas kejadian yang terjadi di bawah kewenangannya. Meski Wansepta tidak terlibat langsung dalam perkara OTT tersebut, ia tetap dinonaktifkan sementara dan akan dipindahkan ke posisi lain.
“Saat ini beliau kami nonaktifkan dulu dan dirumahkan sementara. Nanti akan kami tempatkan di jabatan yang sesuai. Walaupun tidak terlibat langsung, sebagai kepala wilayah tetap ada tanggung jawab atas apa yang terjadi di unit kerjanya,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1/2026).
Tiga Pegawai Pajak Ditangkap KPK
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga aparatur pajak di Jakarta Utara sebagai tersangka dalam OTT. Mereka adalah DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, serta ASB yang menjabat sebagai Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Sebagai respons cepat, Kementerian Keuangan langsung melakukan perombakan jabatan. Sejumlah pejabat baru dilantik, antara lain Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakarta Utara, Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III, serta Andika Arisandi sebagai Penilai Pajak Ahli Muda.
Pimpinan Wajib Awasi Bawahan
Purbaya mengingatkan seluruh pejabat pajak bahwa ketidakterlibatan langsung bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari setiap atasan terhadap bawahannya.
“Jangan sampai ikut terlibat, tapi jangan juga sampai kecolongan. Kalau bawahan menyimpang dan atasan tidak tahu apa-apa, itu tetap jadi masalah. Karena itu kami mengambil langkah strategis sampai ke level kepala wilayah,” tegasnya.
Sanksi Tegas Demi Jaga Kepercayaan Publik
Menurut Purbaya, satu pelanggaran saja bisa merusak kepercayaan masyarakat yang dibangun oleh ribuan pegawai pajak lainnya. Oleh sebab itu, ia menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sanksinya bisa berupa mutasi ke daerah terpencil hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggarannya. Ini bukan soal emosi atau gaya-gayaan, tetapi negara tidak boleh kalah oleh praktik penyimpangan,” tandasnya.

Posting Komentar