Oknum Brimob Polda Aceh Dipecat Secara Tidak Hormat Usai Terdeteksi Bergabung dengan Militer Rusia

Daftar Isi

Oknum Brimob Polda Aceh Dipecat Secara Tidak Hormat Usai Terdeteksi Bergabung dengan Militer Rusia

Seorang anggota Satbrimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, resmi diberhentikan dari kedinasan Polri setelah terbukti melakukan desersi dan menyeberang ke luar negeri untuk menjadi bagian dari angkatan bersenjata Rusia. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Rio kini berada di garis depan dalam konflik bersenjata melawan Ukraina.

Kombes Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh, memberikan konfirmasi mengenai tindakan tegas yang diambil institusinya terhadap personel yang meninggalkan tugas tanpa izin tersebut.

Rekam Jejak Pelanggaran dan Sanksi Demosi

Sebelum memutuskan untuk melarikan diri ke Rusia, Bripda Muhammad Rio diketahui sudah memiliki catatan hitam dalam riwayat kedinasannya.

  • Pelanggaran Etik: Pada Mei 2025, Rio menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait skandal perselingkuhan dan pernikahan siri.
  • Sanksi Administratif: Akibat perbuatannya, ia dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun dan dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Brimob.

Kronologi Pelarian Menuju Medan Perang

Aksi desersi Rio dimulai pada 8 Desember 2025, di mana ia tidak lagi menampakkan diri di kantor tanpa alasan yang sah. Penyelusuran data perlintasan udara mengungkap rute pelariannya:
  1. 18 Desember 2025: Terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju Shanghai, China (PVG).
  2. 19 Desember 2025: Tercatat melakukan perjalanan lanjutan menuju Haikou, China (HAK), yang diduga sebagai jalur transit menuju Rusia.

Pesan dari Garis Depan dan Penetapan DPO

Upaya pencarian yang dilakukan kepolisian, termasuk pengiriman surat panggilan resmi sebanyak dua kali, tidak membuahkan hasil. Namun, pada 7 Januari 2026, Rio secara mengejutkan mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada rekan dan atasannya.

Pesan tersebut berisi foto dan rekaman video yang mengonfirmasi bahwa dirinya telah resmi bergabung dengan unit tentara bayaran di Rusia.

Merespons hal tersebut, Satbrimob Polda Aceh langsung menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada hari yang sama.

Sidang In Absentia dan Putusan PTDH

Tanpa kehadiran yang bersangkutan, Polda Aceh menggelar sidang kode etik secara berturut-turut pada 8 dan 9 Januari 2026. Berdasarkan akumulasi pelanggaran berat yang dilakukannya, majelis sidang menjatuhkan vonis tertinggi:

  • Status: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
  • Alasan: Pelanggaran Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 serta aturan kode etik profesi Polri lainnya terkait desersi dan keterlibatan dengan kekuatan militer asing.

Fenomena WNI di Konflik Rusia-Ukraina

Kasus Muhammad Rio menambah daftar warga negara Indonesia yang terlibat dalam perang di Eropa Timur. Sebelumnya, santer diberitakan mengenai Satria Kumbara, seorang mantan prajurit Marinir TNI AL, yang juga bergabung dengan pihak Rusia. Satria dikabarkan mengalami luka serius di bagian kepala akibat hantaman drone militer Ukraina dalam sebuah pertempuran.

Posting Komentar