Badan Narkotika Nasional Rekomendasikan Pelarangan Vape di Indonesia
Badan Narkotika Nasional Rekomendasikan Pelarangan Vape di Indonesia
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape di Indonesia, mengikuti langkah sejumlah negara yang telah lebih dulu menerapkan larangan atau pembatasan ketat.
Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Supianto, mengatakan negara-negara Asia seperti Malaysia, Singapura, Maladewa, dan Thailand telah melarang atau memperketat penggunaan vape.
Menurut Supianto, Singapura telah melarang konsumsi vape dan mengategorikannya dalam ranah penegakan hukum narkotika. Thailand dan Maladewa melarang impor serta penjualan vape, sementara Malaysia disebut akan menerapkan pelarangan secara menyeluruh.
Lonjakan Pengguna di Indonesia
Di Indonesia, data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO) menunjukkan lonjakan signifikan prevalensi pengguna rokok elektrik.
Pada 2011, prevalensinya tercatat 0,3 persen, lalu meningkat menjadi 3 persen pada 2021—atau naik sepuluh kali lipat dalam satu dekade.
Temuan Kandungan Narkoba
BNN juga mengungkap hasil uji laboratorium terhadap 438 sampel produk vape. Dari jumlah tersebut, sekitar 23,97 persen terdeteksi mengandung narkoba.
Supianto menambahkan, dalam proses penyidikan (pro justitia), seluruh sampel yang diserahkan penyidik kepada laboratorium BNN menunjukkan hasil positif narkoba.
Sorotan pada Pengguna Usia Muda
BNN turut menyoroti meluasnya penggunaan vape, tidak hanya di tempat hiburan malam, tetapi juga di kalangan remaja. Padahal, vape seharusnya diperuntukkan bagi pengguna berusia di atas 21 tahun.
Fakta di lapangan menunjukkan pelajar tingkat SMP dan SMA telah menggunakan vape. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan dan menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Atas berbagai temuan tersebut, BNN menilai pelarangan vape menjadi salah satu opsi kebijakan yang perlu dipertimbangkan untuk menekan potensi penyalahgunaan, terutama yang berkaitan dengan narkotika.

Posting Komentar