Bandar Sabu “Koh Erwin” Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Daftar Isi

Bandar Sabu “Koh Erwin” Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Terduga bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin ditangkap aparat Bareskrim Polri saat hendak menyeberang ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatra Utara, Kamis (26/2/2026).

Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim, Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa Koh Erwin sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

“Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani,” ujarnya di Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026).

Ditangkap Saat Akan Menyeberang

Menurut keterangan kepolisian, Koh Erwin dibekuk ketika hendak menaiki kapal tujuan Malaysia. Ia disebut telah mempersiapkan pelarian setelah mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua terduga pelaku lain:

  • A alias Y (ditangkap di Riau)
  • R alias K (ditangkap di Tanjung Balai bersama Erwin)

Keduanya diduga membantu upaya pelarian ke luar negeri untuk menghindari penangkapan.

Diduga Pemasok Narkoba dan Dana

Koh Erwin disebut sebagai bandar sabu kelas kakap di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diduga menjadi pemasok narkoba sekaligus dana untuk mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro.

Pihak kepolisian menyatakan detail keterkaitan kasus dan peran masing-masing tersangka akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi.

Kasus ini kembali menyoroti jaringan narkotika lintas daerah yang memanfaatkan jalur perbatasan laut sebagai pintu pelarian. Aparat kini masih mendalami aliran dana dan distribusi sabu yang diduga melibatkan jaringan lebih luas. 

Posting Komentar