Delapan Jukir Liar di Tanah Abang Diamankan Usai Getok Tarif hingga Rp 100 Ribu

Daftar Isi

Delapan Jukir Liar di Tanah Abang Diamankan Usai Getok Tarif hingga Rp 100 Ribu

JAKARTA – Aksi juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan setelah videonya tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, warga mengeluhkan tarif parkir yang dipatok tidak wajar, bahkan disebut mencapai Rp 60 ribu hingga Rp 100 ribu.

Video yang beredar pada Selasa (17/2/2026) memperlihatkan seorang warga yang merekam langsung praktik pungutan tersebut. Perekam menyebutkan dirinya diminta membayar parkir sebesar Rp 60 ribu.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Senin (16/2), petugas mengamankan sejumlah jukir yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar di area tersebut.

Menurut Dhimas, langkah itu dilakukan sebagai respons atas viralnya video serta untuk menjaga situasi tetap kondusif. Dari hasil pemeriksaan awal, tarif parkir yang dipungut para pelaku berkisar antara Rp 60 ribu hingga Rp 100 ribu.

Secara total, delapan orang telah dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan. Satu di antaranya merupakan sosok yang terekam dalam video viral, sementara tujuh lainnya diduga melakukan praktik serupa.

Dhimas menegaskan, para jukir tersebut bukan ditangkap, melainkan diamankan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami apakah perbuatan mereka memenuhi unsur pidana untuk proses hukum lanjutan atau cukup diberikan pembinaan.

Posting Komentar