DPR Resmikan 10 Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Daftar Isi

DPR Resmikan 10 Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan


JakartaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui 10 anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS, yang terdiri atas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk masa jabatan 2026–2031. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa (10/2/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dengan didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon anggota Dewas BPJS. Ia menjelaskan bahwa Komisi IX telah melakukan proses seleksi terhadap 10 kandidat, yang masing-masing terdiri dari lima calon Dewas BPJS Kesehatan dan lima calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan.

Laporan hasil uji kelayakan tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti dalam forum paripurna.

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir terhadap rekomendasi Komisi IX. Persetujuan diberikan secara aklamasi oleh peserta rapat. 

Posting Komentar