IATO Tolak Rencana Impor 105.000 Pikap dari India, Nilai Industri Nasional Masih Mampu Produksi Hingga 1 Juta Unit
IATO Tolak Rencana Impor 105.000 Pikap dari India, Nilai Industri Nasional Masih Mampu Produksi Hingga 1 Juta Unit
JAKARTA — Rencana mendatangkan 105.000 unit kendaraan pikap dari India untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) menuai kritik dari Ikatan Ahli Teknik Otomotif (IATO). Organisasi profesi tersebut menilai industri otomotif dalam negeri sebenarnya memiliki kapasitas produksi yang sangat memadai.
Respons ini muncul setelah adanya rencana impor oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Sekretaris Jenderal IATO, Hari Budianto, menyebut anggapan bahwa produksi domestik tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut sebagai kekeliruan data yang serius.
Menurutnya, setidaknya terdapat tujuh produsen besar di Indonesia yang sanggup memproduksi pikap hingga total 1 juta unit per tahun, yakni Suzuki, Daihatsu, Toyota, Mitsubishi Motors, Isuzu, Wuling Motors, dan DFSK. Namun, utilisasi produksi saat ini dinilai belum optimal dan masih menyisakan kapasitas menganggur yang besar.
Dari sisi kebijakan industri, IATO menegaskan bahwa impor seharusnya menjadi pilihan terakhir. Terlebih, pengadaan oleh BUMN maupun pemerintah wajib memperhatikan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan industri nasional dan menjaga devisa.
Secara makroekonomi, IATO juga mengingatkan potensi dampak terhadap perekonomian nasional. Nilai impor yang diperkirakan mencapai Rp 24,66 triliun berpotensi menghilangkan nilai tambah domestik sekitar Rp 27 triliun hingga Rp 39 triliun. Dampaknya bisa merembet ke sektor manufaktur, industri komponen, logistik, hingga jasa pendukung lainnya.
Menurut Hari, apabila kontrak bernilai puluhan triliun rupiah tersebut diberikan kepada produsen luar negeri, maka peluang kerja dalam negeri justru akan berkurang. Ia menilai langkah tersebut sama dengan memindahkan kesempatan kerja ke negara lain, sementara kawasan industri seperti Bekasi dan Karawang masih membutuhkan kepastian aktivitas produksi.
Terkait kebutuhan kendaraan berpenggerak 4x4 untuk wilayah pedesaan, IATO meminta dilakukan kajian terbuka dan komprehensif. Hari berpendapat bahwa kendaraan 4x2 produksi dalam negeri selama ini telah terbukti mampu menunjang distribusi logistik desa dalam berbagai kondisi medan.
Selain itu, industri lokal dinilai memiliki keunggulan dari sisi harga, layanan purna jual, serta ketersediaan suku cadang yang sudah menjangkau berbagai daerah. Keunggulan ini dianggap sulit ditandingi oleh produk impor dalam waktu singkat, terutama untuk pengadaan dalam jumlah besar.
Karena itu, IATO mendesak pemerintah dan DPR meninjau ulang penugasan kepada Agrinas sebagaimana tercantum dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025. Organisasi tersebut mendorong agar pengadaan kendaraan untuk program Kopdes Merah Putih diprioritaskan kepada produsen dalam negeri guna memperkuat industri strategis nasional.
IATO juga menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menegaskan bahwa apabila kebutuhan pikap dapat dipenuhi industri nasional, maka manfaat ekonomi dan penciptaan lapangan kerja akan maksimal dirasakan di dalam negeri.
Menurut IATO, pengalihan pengadaan 105.000 unit pikap ke produsen lokal juga akan meningkatkan utilisasi pabrik, memperbaiki efisiensi biaya produksi, mempercepat waktu pengerjaan, sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tengah kompetisi global.

Posting Komentar