Listyo Sigit Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf atas Ulah Oknum Polisi

Daftar Isi

Listyo Sigit Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf atas Ulah Oknum Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan sejumlah anggota Polri yang dinilai melukai rasa keadilan publik. Pernyataan itu disampaikan dalam acara buka puasa bersama insan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dalam sambutannya, Kapolri mengakui bahwa masih terdapat perilaku personel yang, baik disengaja maupun tidak, menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa institusi Polri memohon maaf atas setiap tindakan anggotanya yang mencederai kepercayaan publik.

Siap Terima Kritik dan Evaluasi

Kapolri menambahkan bahwa Polri terbuka terhadap masukan, kritik, serta evaluasi demi pembenahan internal. Hal tersebut dinilai penting guna meningkatkan kualitas pelayanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta stabilitas nasional di tengah dinamika global.

Ia juga menekankan pentingnya hubungan baik antara kepolisian dan media sebagai elemen penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Rangkaian Kegiatan Sosial

Sebelum acara buka puasa bersama, Kapolri turut membagikan takjil kepada masyarakat di sekitar Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta. Sasaran pembagian antara lain pengemudi ojek online dan sopir taksi online yang melintas di kawasan tersebut.

Sorotan terhadap Oknum Personel

Belakangan, institusi Polri mendapat perhatian publik akibat sejumlah kasus yang melibatkan anggotanya. Salah satunya adalah mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, yang tersandung perkara narkoba dan diduga menerima uang miliaran rupiah terkait peredaran barang terlarang.

Kasus lain yang juga menuai sorotan ialah dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Tual hingga meninggal dunia.

Melalui pernyataannya, Kapolri menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembenahan internal serta memastikan setiap pelanggaran hukum yang dilakukan personel diproses sesuai aturan yang berlaku. 

Posting Komentar