OTT Bea Cukai, KPK Amankan Uang Miliaran dan Emas Batangan 3 Kilogram

Daftar Isi

OTT Bea Cukai, KPK Amankan Uang Miliaran dan Emas Batangan 3 Kilogram

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai besar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai senilai miliaran rupiah serta logam mulia dengan berat mencapai 3 kilogram.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah maupun asing. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan berupa uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah serta logam mulia. Saat ini semuanya sedang didalami oleh tim penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak di beberapa wilayah, termasuk Jakarta dan Lampung. Sebagian dari mereka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Beberapa pihak sudah berada di Gedung KPK dan langsung diperiksa. Sementara pihak lainnya masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

Budi mengungkapkan bahwa salah satu individu yang diamankan merupakan mantan pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Yang bersangkutan diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan dan ditangkap di wilayah Lampung.

“Yang diamankan merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai. Penangkapan dilakukan di Lampung,” kata Budi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan oknum aparat Bea dan Cukai bersama pihak swasta. KPK menduga adanya penyimpangan dalam proses tersebut yang berpotensi merugikan negara.

“Perkara ini berkaitan dengan aktivitas importasi yang dilakukan pihak swasta, di mana terdapat dugaan keterlibatan aparat dalam praktik korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta memang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan.

“Ya, benar,” ujar Fitroh melalui pesan singkat pada Rabu (4/2/2026).

Posting Komentar