Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Terbitkan SE, Larang Kader Manfaatkan Program MBG
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Terbitkan SE, Larang Kader Manfaatkan Program MBG
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan surat edaran (SE) yang menginstruksikan seluruh kader agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Politikus PDIP, Guntur Romli, menjelaskan bahwa surat tersebut bersifat internal dan dimaksudkan untuk menegaskan sikap partai yang tidak pernah mengizinkan kadernya terlibat dalam praktik bisnis terkait program tersebut.
Menurut Guntur, MBG merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat, sehingga pelaksanaannya tidak boleh dikomersialkan.
“MBG adalah program untuk rakyat dan tidak boleh ada komersialisasi dalam pelaksanaannya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Respons atas Pernyataan Wakil BGN
Guntur juga menyebut SE itu sebagai jawaban atas pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, yang sebelumnya menyatakan seluruh partai politik memiliki dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dengan terbitnya surat tersebut, PDIP menegaskan bahwa kadernya dilarang memiliki atau terlibat dalam pengelolaan SPPG. Partai juga memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar instruksi tersebut.
Anggaran MBG dan Sikap Partai
Dalam SE tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun, disebutkan bahwa program MBG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang berasal dari pajak masyarakat.
Karena itu, partai menilai dana pendidikan harus diprioritaskan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan, seperti kesejahteraan guru, pengembangan kapasitas tenaga pendidik, serta penyediaan sarana dan prasarana sekolah.
Pernyataan BGN Sebelumnya
Sebelumnya, Nanik menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh di lapangan, berbagai partai politik memiliki dapur MBG yang tersebar di sejumlah daerah.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa siapa pun dapat mengelola SPPG selama memenuhi standar nasional terkait kebersihan, keamanan pangan, tata kelola dapur, dan kualitas bahan baku. Ia juga mengingatkan agar tokoh publik yang terlibat memastikan pengelolaan dapur dilakukan secara profesional dan tidak menimbulkan masalah, seperti keracunan makanan.
Dengan terbitnya SE ini, PDIP menegaskan posisinya untuk menjaga agar program MBG tetap berjalan sebagai program publik tanpa kepentingan bisnis maupun politik dari kader partai.

Posting Komentar