Prabowo Instruksikan Evaluasi Izin Tambang Martabe, Minta Hak Investor Dipulihkan Jika Tak Ada Pelanggaran
Prabowo Instruksikan Evaluasi Izin Tambang Martabe, Minta Hak Investor Dipulihkan Jika Tak Ada Pelanggaran
Sebelumnya, pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources—anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR)—menyusul bencana yang terjadi di wilayah Sumatera. Setelah pencabutan tersebut, muncul wacana pembentukan BUMN baru oleh Danantara untuk mengambil alih pengelolaan tambang emas tersebut.
Namun, dalam rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026), Presiden Prabowo meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum keputusan final ditetapkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden menginstruksikan evaluasi dilakukan secara objektif. Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka hak-hak investor harus dipulihkan. Sebaliknya, apabila ada pelanggaran, sanksi tetap akan diberikan secara proporsional.
“Bapak Presiden meminta agar dicek secara menyeluruh. Kalau memang tidak ada pelanggaran, maka hak investor harus dikembalikan. Namun jika ada kesalahan, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” ujar Bahlil usai rapat.
Jaga Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Bahlil menegaskan, langkah evaluasi ulang ini penting demi menjaga kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang sehat, khususnya di wilayah Sumatera yang menjadi lokasi operasional tambang Martabe.
Menurutnya, pemerintah harus bersikap adil dalam mengambil keputusan. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap pelaku usaha, namun di sisi lain pengusaha juga tidak boleh mengatur kebijakan negara.
“Kalau tidak bersalah, jangan dicari-cari kesalahannya. Kita harus fair. Negara butuh pengusaha, dan pengusaha juga butuh negara,” tegasnya.
Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan peninjauan ulang dari sisi teknis pertambangan. Selain itu, Bahlil juga telah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk melakukan kajian bersama, terutama terkait aspek lingkungan.
Proses evaluasi tersebut disebut sedang berjalan dan diharapkan segera rampung dalam waktu dekat. Bahlil menyampaikan optimisme bahwa hasil kajian nantinya akan memberikan kejelasan bagi semua pihak.
Terkait isu adanya lobi dari perusahaan kepada pemerintah, Bahlil membantah adanya intervensi dalam proses evaluasi. Ia menegaskan keputusan akan diambil berdasarkan kajian objektif dan sesuai aturan yang berlaku.
.png)
Posting Komentar