Seskab Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Penuhi Sertifikasi Halal

Daftar Isi

Seskab Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Penuhi Sertifikasi Halal

JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan kabar yang menyebut produk asal Amerika Serikat bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui Sekretariat Presiden pada Minggu (22/2/2026) malam, Teddy menegaskan bahwa seluruh produk yang termasuk kategori wajib halal tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

“Informasi tersebut keliru. Produk yang memang diwajibkan bersertifikat halal harus tetap memiliki label halal,” ujarnya.

Sertifikasi Diakui Secara Resmi

Teddy menjelaskan, produk dari AS tetap harus mengantongi sertifikat halal, baik yang diterbitkan oleh lembaga halal di Amerika maupun oleh lembaga di Indonesia yang berwenang.

Di Amerika Serikat, terdapat lembaga sertifikasi halal yang telah diakui, seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).

Sementara di Indonesia, kewenangan sertifikasi halal berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kosmetik dan Alat Kesehatan Tetap Diawasi

Selain aspek halal, produk seperti kosmetik dan alat kesehatan juga tetap wajib memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dipasarkan.

Teddy juga mengungkapkan bahwa lembaga halal Indonesia dan Amerika Serikat telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA), yakni perjanjian pengakuan bersama atas standar sertifikasi halal. Kerja sama ini memungkinkan pengakuan sertifikat dilakukan secara terstandar tanpa mengabaikan regulasi nasional.

Pemerintah Imbau Masyarakat Cek Informasi Resmi

Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama perdagangan Indonesia–AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk aturan halal dan perlindungan konsumen.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah.

Posting Komentar