58 Ribu Jemaah Umrah RI Tertahan di Arab Saudi, Selly Andriany Gantina Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Daftar Isi

58 Ribu Jemaah Umrah RI Tertahan di Arab Saudi, Selly Andriany Gantina Desak Pemerintah Bertindak Cepat

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti tertahannya sekitar 58 ribu jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi akibat eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat–Israel yang berdampak pada penerbangan internasional. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjamin perlindungan dan kepastian pemulangan para jemaah.

Menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara di mana pun berada, termasuk mereka yang sedang menjalankan ibadah umrah. Perlindungan itu, kata dia, tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga keamanan, layanan, dan kepastian jadwal kepulangan.

Ia menjelaskan bahwa puluhan ribu jemaah saat ini belum dapat kembali ke Indonesia sesuai rencana karena gangguan penerbangan yang dipicu situasi geopolitik kawasan. Kondisi tersebut membuat para jemaah berada dalam ketidakpastian, baik dari sisi perjalanan maupun jaminan layanan selama berada di luar negeri.

Selly mengapresiasi langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh yang telah mengeluarkan imbauan resmi dan menyatakan terus memantau perkembangan situasi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah administratif saja tidak cukup tanpa diikuti skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu.

Ia menekankan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam situasi krisis. Para jemaah, menurutnya, tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak dari dinamika global yang berada di luar kendali mereka.

Lebih lanjut, Selly mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi krisis dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperkuat ke depan.

Pertama, penyusunan protokol krisis yang lebih terstruktur, termasuk alternatif pemulangan, dukungan logistik, serta kepastian layanan bagi jemaah terdampak keadaan darurat.

Kedua, peningkatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki manajemen risiko yang matang sehingga jemaah tidak dirugikan ketika terjadi krisis global.

Ketiga, penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI di luar negeri agar respons pemerintah berjalan cepat, terpadu, dan berfokus pada keselamatan warga negara.

Ia juga meminta pemerintah menyampaikan perkembangan situasi secara terbuka dan berkala kepada publik serta keluarga jemaah guna menghindari keresahan berkepanjangan.

“Keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama. Negara wajib memastikan setiap jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan bermartabat,” tegasnya. 

Posting Komentar