Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Jalani Pemeriksaan di KPK

Daftar Isi

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Jalani Pemeriksaan di KPK

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (10/3/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah perusahaan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Japto tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya dan langsung menuju proses administrasi sebelum menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Japto sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di wilayah Kutai Kartanegara.

Tiga Perusahaan Batu Bara Jadi Tersangka

Kasus ini berkaitan dengan penetapan tiga perusahaan tambang batu bara sebagai tersangka oleh KPK. Ketiganya adalah:

  • PT Sinar Kumala Naga

  • PT Alamjaya Barapratama

  • PT Bara Kumala Sakti

Perusahaan-perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktik gratifikasi yang berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Menurut KPK, perusahaan-perusahaan itu diduga digunakan sebagai sarana pemberian gratifikasi kepada Rita yang berkaitan dengan aktivitas produksi dan penjualan batu bara di wilayah tersebut.

Dugaan Gratifikasi dan TPPU

Dalam perkara ini, Rita diduga menerima gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara dengan nilai sekitar US$3,3 hingga US$5 untuk setiap metrik ton batu bara. Dugaan tersebut juga disertai praktik penyamaran aliran dana sehingga KPK menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini, Rita masih menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pondok Bambu. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2018 karena terbukti menerima gratifikasi lebih dari Rp110 miliar serta suap sekitar Rp6 miliar dari berbagai pihak yang berkaitan dengan perizinan proyek dan usaha.

Pemeriksaan Saksi Sebelumnya

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah tokoh yang berkaitan dengan organisasi Pemuda Pancasila, termasuk Ketua PP Kalimantan Timur Said Amin dan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang diduga mengalir kepada sejumlah elite organisasi.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah, kendaraan mewah, hingga sejumlah dokumen penting. 

Posting Komentar