Muhaimin Iskandar Kaget Bupati Cilacap Terseret Kasus Pemerasan
Muhaimin Iskandar Kaget Bupati Cilacap Terseret Kasus Pemerasan
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengaku terkejut atas penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syamsul yang juga merupakan kader PKB kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya.
Cak Imin menyampaikan rasa prihatin atas kasus tersebut dan mengaku tidak menyangka bahwa salah satu kepala daerah dari partainya terseret persoalan hukum.
PKB Hormati Proses Hukum
Saat ditemui di kantor DPP PKB di Jakarta, Muhaimin menegaskan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah dari PKB agar menjauhi tindakan yang dapat mengarah pada praktik korupsi.
Menurutnya, setiap kader harus menjaga integritas dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak kepercayaan publik.
OTT KPK dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, Syamsul bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono turut ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Diduga Terkait Permintaan Dana THR
Penyidik KPK menduga uang yang diminta kepada para bawahan berkaitan dengan kebutuhan tunjangan hari raya (THR) untuk kepentingan pribadi serta pihak eksternal.
Dalam penyelidikan, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp610 juta yang diduga merupakan hasil dari pemerasan tersebut.
Menurut Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, Sekda Cilacap diduga turut berperan dalam mengoordinasikan pengumpulan uang dari sejumlah pejabat daerah agar dana tersebut terkumpul sebelum libur Lebaran 2026.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pemerasan tersebut.

Posting Komentar