Operasi Senyap Komisi Pemberantasan Korupsi Menjerat Syamsul Auliya Rachman

Daftar Isi

Operasi Senyap Komisi Pemberantasan Korupsi Menjerat Syamsul Auliya Rachman

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, diamankan dalam operasi yang digelar pada Jumat (13/3/2026).

Setelah penangkapan tersebut, Syamsul langsung dibawa menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih.

Puluhan Orang Turut Diamankan

Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Syamsul. Sebanyak 27 orang turut ditangkap dalam OTT yang sama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

Dugaan Terkait Proyek Pemerintah Daerah

Berdasarkan informasi awal dari penyelidikan, Syamsul diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Namun, hingga saat ini jumlah pasti serta sumber uang tersebut masih belum diungkapkan secara resmi.

Pemeriksaan Awal di Banyumas

Sebelum dibawa ke Jakarta, Syamsul terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah.

Ia bersama 26 orang lainnya tiba di kantor kepolisian tersebut sekitar pukul 16.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Beberapa pejabat dari Pemerintah Kabupaten Cilacap juga terlihat ikut diperiksa, di antaranya Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono, Kepala Diskominfo Buddy Haryanto, Kepala Dispermades Heru Kurniawan, Kepala DPKUKM Oktrivianto Subekti, serta Kepala Dinas Sosial Ichlas Riyanto.

Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti status mereka dalam kasus tersebut.

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

Pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas berakhir sekitar pukul 21.12 WIB. Setelah proses tersebut selesai, Syamsul bersama pihak lain yang diamankan langsung diberangkatkan ke Jakarta.

Di ibu kota, mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK untuk menentukan status hukum dalam perkara yang sedang diselidiki. 

Posting Komentar