Baliho “Aku Harus Mati” Picu Keresahan, Pemprov DKI Langsung Bertindak
Baliho “Aku Harus Mati” Picu Keresahan, Pemprov DKI Langsung Bertindak
Kemunculan baliho bertuliskan “Aku Harus Mati” di sejumlah titik di Jakarta memicu keresahan masyarakat. Konten promosi film tersebut viral di media sosial karena dinilai mengganggu kenyamanan publik.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat dengan menurunkan papan reklame tersebut dari beberapa lokasi.
Viral dan Tuai Keluhan Warga
Awalnya, baliho tersebut menarik perhatian warganet karena menampilkan tulisan mencolok “Aku Harus Mati” dengan ilustrasi makhluk berwarna biru bermata merah. Tak sedikit masyarakat merasa pesan visual tersebut terlalu ekstrem dan menimbulkan ketidaknyamanan, terutama di ruang publik.
Akibatnya, keluhan warga pun bermunculan dan mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan.
Satpol PP Koordinasi dan Turunkan Baliho
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP DKI Jakarta langsung berkoordinasi dengan pihak biro reklame. Setelah itu, pihak terkait segera menurunkan billboard yang memuat iklan tersebut.
Menurut Kasatpol PP, Satriadi Gunawan, proses penurunan dilakukan dalam waktu singkat setelah koordinasi dilakukan.
Sejauh ini, petugas telah menertibkan tiga titik reklame, yaitu:
- Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat
- Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat
- Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat
Penurunan dilakukan secara bertahap, mulai dari satu titik pada hari sebelumnya, kemudian dilanjutkan dua titik lainnya di hari berikutnya.
Selain itu, pemerintah menyatakan siap menindak lokasi lain jika ditemukan baliho serupa.
Perlu Perhatikan Dampak Psikologis
Di sisi lain, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menjaga kenyamanan masyarakat di ruang publik.
Ia menekankan bahwa ruang publik harus aman dan ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, setiap materi iklan perlu mempertimbangkan aspek kepatutan serta dampak psikologisnya.
Lebih lanjut, pemerintah akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat.
Komitmen Menjaga Ruang Publik
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan konten serupa di ruang publik.
Dengan demikian, penertiban ini diharapkan mampu meredakan keresahan warga sekaligus menjaga kualitas dan ketertiban lingkungan kota.

Posting Komentar